REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi
VIII DPR RI Ledia Hanifa menginginkan fungsi kontrol pemerintah
khususnya Kementerian Agama diperkuat dalam rangka mengawasi ibadah haji
dan umrah agar bisa mengatasi persoalan travel haji dan umrah yang
bermasalah.
"Fungsi kontrol dari Kementerian Agama hanya dilakukan pada awal
pelaksanaan kegiatan travel saja. Seharusnya lebih banyak. Karena ini
problemnya ternyata kontrol dari pihak Kemenag tidak berkelanjutan,"
kata Ledia Hanifa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Senin (15/3).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bisa saja
awalnya penyelenggara melaksanakan dengan benar, namun karena minimnya
kontrol yang berkelanjutan sehingga rentan sekali bermasalah.
Ledia
Hanifa juga mengimbau kepada para calon jemaah haji atau umrah untuk
berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara perjalanan ibadah.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU)
Kementerian Agama untuk membuat laporan penggunaan APBN 2015 lebih
terperinci daripada sebelumnya.
"Laporan penggunaan APBN seharusnya rinci, tidak 'gelondongan'
seperti yang disampaikan sebelumnya, agar kami bisa melihat tingkat
keberhasilannya," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Selasa (8/3).
Politisi Partai Amanat Nasional itu berharap masing-masing direktorat di
Ditjen PHU bisa membuat laporan secara rinci, tidak hanya menyebut
sekian ratus miliar.
Silahkan kirim tanggapan dan komentar untuk saling berbagi informasi dan inspirasi, trimakasih