Berikut istilah-istilah yang kerap dijumpai saat haji dan umrah:
Arafah
Hamparan
padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Mekah. Arafah
akan dipadati ribuan jama’ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah
adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama’ah tidak melakukan
wuquf di Arafah, maka hajinya tidak sah.
Baqi’
Sebuah
kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah. Di
tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah SAW.,seperti
Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga
Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah SAW.
Bathnul Wadi
Berada
di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa’i). Sekarang,
tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama’ah
haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa’i ketika
melewati Bathnul Wadi.
Bi’r Ali
Disebut
juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari
Madinah. Bi’r Ali menjadi tempat miqat jama’ah haji Indonesia gelombang
I.
Dam
Artinya denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama’ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah.
Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama’ah dikenakan dam antara lain:
1. Melakukan haji qiran atau tamattu’
2. Tidak Ihram dari Miqat
3. Tidak Mabit I di Muzdalifah
4. Tidak Mabit II di Mina
5. Tidak melakukan Thawaf Wada’
Fidyah
Sejenis
denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan
pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa:
menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir
fakir-miskin.
Hajar Aswad
Batu
hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka’bah. Jama’ah yang
akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari
arah yang sejajar dengan batu suci ini.
Hijir Ismail
Adalah
halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran
(disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka’bah
dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka’bah.
Ifrad
Ibadah
haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan
ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia
melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa’i untuk ibadah haji tanpa
mencukur rambut atau memotong kuku.
Istith’ah
Berarti
“mampu” baik secara materi dengan tidak memiliki hutang, maupun
kesiapan mental dan spiritual. Istitha’ah adalah salah satu syarat orang
yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Jabal Uhud
Gunung
(lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak
sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu
tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang
besar.
Jabal Rahmah
Bebukitan
yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota
Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih
sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as
setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga
untuk menghuni bumi.
Jamrah
Melempar
atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke
sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah
wustha dan jamrah ‘aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk
lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri’ (tanggal
11,12,dan 13 Dzulhijjah).
Ka’bah
Bangunan
suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada
di muka bumi. Ka’bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia
ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka’bah 15
meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12
meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah
timur sekitar 10 meter. Ka’bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah
Allah.
Mabit
Berasal
dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di
malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari
Arafah (9Dzulhijjah), jama’ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah
untuk berhenti, istirahat, dan bermalam.
Maqam Ibrahim
Tempat
pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka’bah maupun ketika
berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim
tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan
lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil
berkubah hijau dan berterali besi.
Masjidil Haram
Kata
haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor,
keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar,
berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di
muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga
berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka’bah. Di masjid inilah terdapat
Ka’bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam
Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.
Mina
Hamparan
padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan
berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.
Mu’ashim
Terowongan
yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu’ashim
termasuk lokasi perkemahan jama’ah yang berasal dari Asia Tenggara
seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Multazam
Bagian
tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu
Ka’bah. Disebut multazam karena umat manusia (jama’ah haji) senantiasa
menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah
satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.
Muzdalifah
Lembah
yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di
sebelah barat dan lembah Ma’zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada
di jalur antara Makkah dan Mina.
Nafar Awal
Jama’ah
haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar
awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal
12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).
Nafar Tsani
Jama’ah
haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar
tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum
matahari terbenam.
Nahr
Artinya “hari penyembelihan” yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.
Qarnul Manazil
Bukit
berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi
miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama’ah yang melewatinya, juga bagi
jama’ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas
pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.
Qiran
Ibadah
haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara
bersamaan, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada
ihram ibadah haji.
Quba
Masjid
yang pertama kali dibangun Rasulullah SAW, ketika hijrah ke Madinah.
Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat
daya kota Madinah.
Raudhah
Sebuah
tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah
timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi
ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah
SAW., bersabda “Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah
raudhah (taman) di antara taman-taman surga” (H.R.Bukhari, Muslim,).
Sa’i
Berjalan
agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit
Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali
jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga
total jarak sa’i sekitar 2,8 km.
Shalat Arba’in
Yaitu
“shalat empat puluh”. Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5
kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun.
Kegiatan shalat arba’in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.
Tamattu’
Yakni
ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di
bulan-bulan ibadah haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung
melakukan thawaf dan sa’i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong
kuku.
Tarwiyyah
Hari
ke-8 bulan Dzulhijjah. Biasanya jama’ah haji yang mengambil tamattu’
sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.
Tasyri’
Yaitu
3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12,
dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri’, jama’ah haji diwajibkan tinggal
di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)
Tahallul
Terlepas
atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram,
seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian,
melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram
dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan
diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan
berikut: a) melontar jumrah ‘awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah
dan sa’i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani,
yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah
yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.
Thawaf Ifadhah
Merupakan
thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah.
Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr
(tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapi
dianjurkan pada hari-hari tasri’ (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
Thawaf Qudum
Thawaf
penghormatan pada Baitullah (Kabah). Thawaf qudum dilaksanakan pada
hari pertama kedatangan di Makkah. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan
tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji.
Thawaf Sunnah
Thawaf
yang dilakukan setiap saat di Ka’bah dan tidka diikuti dengan sa’i.
Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan
boleh berpakaian biasa.
Thawaf Wada
Thawaf
perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai
melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan
kota suci Makkah. Hukum thawaf wada’ adalah wajib sehingga bagi orang
yang tidak melaksanakan thawaf wada’dikenakan membayar dam (denda)
dengan menyembelih seekor kambing