BREAKING

Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Bidang Umrah dan Haji Khusus

(BeritaLima.Com) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Abdul Djamil, mengingatkan para travel penyelenggara haji dan umrah mematuhi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Kami mengingatkan ini karena masih ada kasus penipuan dan penelantaran calon jamaah umrah yang dilakukan travel-travel tidak berijin,” ungkap Djamil di sela acara Seminar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah di Bidang Umrah dan Haji Khusus di Surabaya, Jumat (15/1/2016).
Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas jika masih terjadi hal yang menyimpang oleh travel-travel bodong alias tidak berijin.
Pemerintah selama ini memang menjadi penyelenggara ibadah haji. Seiring kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah keberangkatan calon jamaah haji, masyarakat akhirnya banyak pilih umroh daripada lama menunggu bisa berangkat haji.
Dari situ, akhirnya banyak bermunculan travel-travel penyelenggara haji dan umrah, baik yang berijin maupun yang belum berijin.
Djamil sendiri mengaku heran dengan banyaknya travel tak berizin bisa memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci. Padahal, pengeluaran visa hanya bisa diberikan kepada travel-travel berizin.
Karena itu, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini kembali mengingatkan kepada seluruh unsur penyelenggara haji dan umrah yang tersebar di kantor wilayah Kementerian Agama provinsi kabupaten/kota untuk berani menghadapi segala bentuk penyimpangan penyelenggaraan umrah yang biasanya dilakukan travel-travel tak berizin.
“Kalau ada penyimpangan jangan dibiarkan. Misalkan, di wilayahnya beroperasi travel tak berizin, jangan dibiarkan. Kita harus tunjukkan empati kita kepada para calon jemaah umrah,” tegasnya.
“Kementerian Agama harus hadir mengawasi dan melakukan penindakan sesuai undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 63 dan 64 kepada travel-travel yang tidak memiliki izin tapi berani menerima uang dari calon jemaah umrah,” tambahnya.
Selain travel-travel yang merupakan anggota Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia, acara seminar sosialisasi tersebut juga dihadiri travel-travel yang menjadi anggota Amphuri, yakni Asosiasi Perusahaan Penyelenggara Umrah & Haji yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Indonesia RI. (Ganefo)

Admin ""

Silahkan kirim tanggapan dan komentar untuk saling berbagi informasi dan inspirasi, trimakasih

.

TURUT BERDUKA CITA

SELAMAT TINGGAL KIYAIPUBLIKA.CO.ID, Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka kembali menerpa umat Islam Tanah Air. Mantan imam besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Ya’qub meninggal dunia pagi ini, Kamis (28/4). Pengas uh Pesantren Darussunnah, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan ini wafat pada pukul 06.00, di Rumah Sakit Hermina, Ciputat.

Cendekiawan Muslim, Prof Dr Didin Hafidhuddin yang saat ini sedang berada di Tokyo, Tepang, kaget mendengar berita meninggalnya mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, tersebut. ''Innaalillahi wa innaa ilaihi rajiun. Saat ini saya sedang berada di Tokyo, Jepang. Saya benar-benar kaget mendengar meninggalnya Prof KH Ali Mustafa Yakub. ''Semoga almarhum diterima iman, Islam dan amalnya, serta diampuni segala dosa dan kesalahannya,'' tulis didin kepada republika.co.id melalui short message servica.

 
Copyright © 2013 AQSAPOS.COM
Design by asqagrup | Distributed by aqsagrup.