BREAKING

Kemenag Jamin tak Ada Penumpang Gelap Pengguna Kuota Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sistem komputerisasi diberlakukan dalam penentuan calon jamaah haji yang berhak berangkat. Ini dilakukan agar tidak ada pemanggilan pelunasan jamaah yang tidak sesuai persyaratan.

Daftar tunggu jamaah haji reguler saat ini sudah mencapai tiga juta orang, dengan waktu tunggu keberangkatan tertinggi mencapai 37 tahun. Maka itu, Kementerian Agama terus berusaha memastikan kuota jamaah haji dapat digunakan oleh orang-orang yang memang berhak.
"Untuk kemaslahatan dalam pelunasan, pemerintah menetapkan proses penentuan jamaah yang berhak melunasi sudah berdasarkan data base Siskohat," kata Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, Nur Aliya Fitra, Jum'at (11/3).
Selain kepastian penggunaan kuota, Kemenag juga mengambil kebijakan memprioritaskan jamaah lansia. Menurut Nur Aliya Fitra atau yang biasa disapa Nafit, pelunasan haji reguler tahap kedua diberikan kepada lanjut usia, minimal 75 tahun.
Penggabungan mahram suami/istri dan anak kandung/orang tua tetap terpisah dan dilaksanakan secara prosedural. Jamaah lansia harus mengajukan permohonan ke Kankemenag kabupaten/kota untuk diverifikasi, dan diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk dihimpun dengan sisa kuota yang ada.
Nafit menerangkan, ketentuan terkait persyaratan pengajuan harus dijaga melalui sistem komputerisasi, sehingga jamaah tidak sesuai akan tereliminasi secara otomatis oleh sistem. Dengan sistem ini, ia berharap tidak ada lagi jamaah yang baru mendaftar langsung bisa berangkat, sehingga bisa sesuai aturan.
"Dengan sistem computerized tersebut, sudah tidak ada campur tangan manusia untuk menentukan urutan pemberangkatan. Hal itu untuk menjauhkan kita dari kepentingan pihak tertentu dan unsur subyektivitas," ujar Nafit.

Admin ""

Silahkan kirim tanggapan dan komentar untuk saling berbagi informasi dan inspirasi, trimakasih

.

TURUT BERDUKA CITA

SELAMAT TINGGAL KIYAIPUBLIKA.CO.ID, Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka kembali menerpa umat Islam Tanah Air. Mantan imam besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Ya’qub meninggal dunia pagi ini, Kamis (28/4). Pengas uh Pesantren Darussunnah, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan ini wafat pada pukul 06.00, di Rumah Sakit Hermina, Ciputat.

Cendekiawan Muslim, Prof Dr Didin Hafidhuddin yang saat ini sedang berada di Tokyo, Tepang, kaget mendengar berita meninggalnya mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, tersebut. ''Innaalillahi wa innaa ilaihi rajiun. Saat ini saya sedang berada di Tokyo, Jepang. Saya benar-benar kaget mendengar meninggalnya Prof KH Ali Mustafa Yakub. ''Semoga almarhum diterima iman, Islam dan amalnya, serta diampuni segala dosa dan kesalahannya,'' tulis didin kepada republika.co.id melalui short message servica.

 
Copyright © 2013 AQSAPOS.COM
Design by asqagrup | Distributed by aqsagrup.