Bandung
(Sinhat)--Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik
Indonesia (Amphuri) menyatakan standar minimal biaya perjalanan umroh
senilai 1.700 dolar AS. "Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umrah, terutama terkait biaya, dimana biaya 1.700 dolar
AS menjadi standar minimun untuk perjalanan umroh," kata Ketua Amphuri
Joko Asmoro pada sosialisasi biaya umrah dan haji di Kota Bandung, Rabu.
Ia menyebutkan, standarisasi biaya umrah itu dalam rangka menjamin
pelayanan kepada jemaah umrah yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami mengimbau perusahaan perjalanan umrah untuk mematuhi UU No. 13
Tahun 2008 terkait standar penyeleggaraan haji dan umrah, sehingga tidak
akan ada lagi kasus jemaah umrah yang terlantar," katanya.
Ia menyebutkan, biaya 1.700 dolar AS itu sudah merupakan standar
minimum untuk perjalanan umrah. Sehingga bila ada angka di bawah itu
maka menurut dia sangat riskan untuk bisa memenuhi standar pelayanan di
Tanah Suci.
"Untuk tiket pesawat saja bolak-balik sekitar 1.000 dolar AS hingga
1.300 dolar AS, biaya 1.700 dolar AS itu sudah standar minimal. Bila di
bawah itu diragukan standar pelayanannya. Kami sampaikan ini tidak lain
agar masyarakat tahu standar minimal biaya perjalanan umrah," kata dia.
Ia meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan paket umrah yang
murah, karena dalam pelaksanaanya tetap harus disesuaikan dengan
perhitungan biaya standar minimal.
"Pokoknya jangan tergiur dengan paket murah," katanya. Ia menyebutkan, munculnya kasus jemaah umrah yang terlantar atau tidak jadi berangkat itu karena memang biayanya terlalu rendah, atau perusahaan perjalanannya tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, dalam pembenahan perusahaan perjalanan umrah, ia berharap perusahaan yang belum memiliki sertifikasi untuk segera melengkapinya.
"Pokoknya jangan tergiur dengan paket murah," katanya. Ia menyebutkan, munculnya kasus jemaah umrah yang terlantar atau tidak jadi berangkat itu karena memang biayanya terlalu rendah, atau perusahaan perjalanannya tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut, dalam pembenahan perusahaan perjalanan umrah, ia berharap perusahaan yang belum memiliki sertifikasi untuk segera melengkapinya.
"Belum semua perusahaan perjalanan umrah memiliki izin dan sertifikasi, prosesnya cepat dan mudah," katanya.
Joko Asmoro menyebutkan, animo muslim Indonesia untuk menunaikan
umrah terus meningkat. Tahun 2013 jumlahnya mencapai 500 ribu orang,
sedangkan tahun ini diperkirakan tumbuh dua kali lipat menjadi sejuta
orang.
"Tingginya minat umrah karena daftar menunaikan ibadah haji yang
begitu lama, harus menunggu bertahun-tahun, sehingga mereka menunaikan
umrah terlebih dahulu," katanya.
Namun pelaksanaan umrah pada bulan Rajab dan Syaban saat ini, kata
Joko dipastikan terjadi penundaan pemberangkatan jemaah umrah karena
terkait dengan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
"Pada Rajab dan Syaban ini pasti akan ada penundaan pemberangkata,
bukan pembatalan. Kuotanya kan tetap berdasarkan visa yang masuk,
sedangkan saat ini banyak pemegang visa umrah yang belum berangkat
karena menunda keberangkatan, sedangkan kuotanya tetap. Paling hanya 15
persen hingga 20 persen," katanya.Oleh karena itu, ia mengimbau kepada calon jemaah umrah yang telah
memegang visa untuk segera berangkat dan tidak menunda keberangkatan
karena berimbas kepada visa dan keberangkatan jemaah lainnya yang
mengantri.(ess)