BREAKING

Cara Membuat Paspor

PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR RI
  1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi);
  2. Melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri, antara lain ;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte Kelahiran  dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
  • Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;
  • Surat rekomendasi dari Travel Umroh, yaitu surat rekomendasi bahwa benar bahwa yang bersangkutan akan berangkat umroh
  1. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
  2. Surat ganti nama (jika direncanakan akan dilakukan perubahan atau pergantian nama)
  3. Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, karyawan BUMN, TNI/Polri atau Karyawan Swasta;
  4.  Pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI).
PERSYARATAN UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR (DIBAWAH 17 TAHUN)
  1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi);
  2. Melampirkan berkas asli dan fotokopi identitas diri, antara lain;
  3. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
  4. Melampirkan surat pernyataan tertulis materai Rp 6000 dari Orang Tua.
  5. Pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI).
  • akte lahir;
  • KTP orang Tua;
  • Kartu Keluarga;
  • STTB/Ijazah, atau Akte Lahir Orang Tua;
  • Surat Kawin/Nikah Orang Tua;
  • Foto Kopi Paspor Orang Tua yang masih berlaku;
Cara mendaftar paspor secara online
Pendaftaran paspor secara online
Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak.
Biaya pembuatan paspor Per 3 Juli 2014 naik menjadi Rp 360.000,-
Alur dan Ketentuan Pembuatan Paspor
Pada umumnya memiliki nama yang terdiri dari satu atau dua kata, misalnya Hamid Khoiruddin. Untuk memenuhi ketentuan paspor saat Anda pergi umroh dan haji, maka nama Hamid Khoiruddin harus ditambahkan satu kata lagi menggunakan nama Bapak / Orang Tua Laki-laki. Nama Bapak dari Hamid Khoiruddin adalah Alim, sehingga nama di paspornya adalah Hamid Khoiruddin Alim.

Beberapa ketentuan penting pemberian nama di paspor umroh :
  1. Berlaku untuk Jamaah yang nama di KTP atau akta lahir masih kurang dari tiga kata. Jamaah yang sudah memiliki nama minimal terdiri dari tiga kata tidak perlu lagi menambahkan namanya di paspor.
  2. Nama Bapak atau orang tua laki-laki yang digunakan adalah nama depannya, bukan nama belakangnya.
  3. Khusus nama jamaah atau nama bapak atau nama kakek yang mengandung kata Zaenal, Abdul, dan Siti, maka kata tersebut tidak dihitung sebagai satu kata, jadi perlu menambahkan satu kata lagi (menjadi empat kata atau lebih).
  4. Jika jamaah sudah memiliki paspor yang namanya kurang dari tiga kata, maka jamaah harus menambahkan nama di paspornya yang disahkan oleh kantor imigrasi.
  5. Ketentuan ini berlaku juga untuk jamaah wanita.
TIPS MENGURUS PASPORT.
1.      Siapkan dokumen persyaratan :
Sebaiknya tempatkan dokumen yang Copy-an, dalam map khusus. Jika Anda bingung bagaimana harus memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas.
2.   Jangan mengajukan permohonan secara mendadak
Jangan mengajukan permohonan passport menjelang waktu keberangkatan. Dokumen biasanya diminta oleh pihak travel umroh untuk dikumpulkan 1 bulan sebelum keberangkatan.
3.   Datanglah pagi hari dan berpakaian rapi dan sopan
Lebih baik Anda datang pagi hari,  kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Anda untuk mendapat nomor antrean paling awal.
4.   Siapkan alat tulis dan materai
Siapkanlah alat tulis dan juga materai 6000 jika sewaktu-waktu dibutukan.
5.   Berikan data anda secara sah dan benar
Identitas palsu dalam pembuatan passport, bisa berimplikasi pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk passport dengan dokumen yang sah dan benar. Jika ada data yang harus diubah, misal anda pindah rumah, berikan alamat rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi passport anda dalam jangka panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di passport.
6.  Jasa Pengurusan
Dengan memakai jasa anda akan dikenakan biaya yang lebih mahal Biaya membuat passport tidaklah seberapa, hanya sekitar Rp 300.000 untuk buku passport 48 halaman. Proses pembuatan passport pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja. Jika memakai jasa., maka total biaya pembuatan menjadi 600.000 – 800.000. Anda Hanya tinggal foto pada hari yang ditentukan. Untuk amannya, sebaiknya hubungi Travel Umroh anda pada saat daftar umroh.
7.   Manfaatkan layanan online www.imigrasi.go.id
Kunjungi situs tersebut pada saat ingin buat passport untuk menambah pengetahuan dan memberikan kemudahan bagi Anda untuk membuat passport . Situs resmi imigrasi memberikan aneka informasi soal passport, visa dan izin tinggal.
Dalam proses pembuatan passport kita harus bersabar. Sabar dalam hal menunggu antrean, proses pembuatan, hingga menunggu panggilan pengambilan passport .























Admin ""

Silahkan kirim tanggapan dan komentar untuk saling berbagi informasi dan inspirasi, trimakasih

.

TURUT BERDUKA CITA

SELAMAT TINGGAL KIYAIPUBLIKA.CO.ID, Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kabar duka kembali menerpa umat Islam Tanah Air. Mantan imam besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Ya’qub meninggal dunia pagi ini, Kamis (28/4). Pengas uh Pesantren Darussunnah, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan ini wafat pada pukul 06.00, di Rumah Sakit Hermina, Ciputat.

Cendekiawan Muslim, Prof Dr Didin Hafidhuddin yang saat ini sedang berada di Tokyo, Tepang, kaget mendengar berita meninggalnya mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, tersebut. ''Innaalillahi wa innaa ilaihi rajiun. Saat ini saya sedang berada di Tokyo, Jepang. Saya benar-benar kaget mendengar meninggalnya Prof KH Ali Mustafa Yakub. ''Semoga almarhum diterima iman, Islam dan amalnya, serta diampuni segala dosa dan kesalahannya,'' tulis didin kepada republika.co.id melalui short message servica.

 
Copyright © 2013 AQSAPOS.COM
Design by asqagrup | Distributed by aqsagrup.