HAJIUMRAHNEWS – Sampai Senin malam ini (4/4) setidaknya ada sekitar 6.450 calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat persoalan sticker visa.
Jumlah jamaah tersebut yang tercatat di empat asosiasi penyelenggara
umrah, yakni Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) sebanya
3.000 orang, Asosiasi M
uslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik
Indonesia (AMPHURI) 2.000 orang, Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah
Republik Indonesia (Kesthuri) sekitar 1.000 orang dan Asosiasi
Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) sekitar 450
orang.
“Sekarang para jamaah ini banyak yang menunggu di
Bandara Soekarno-Hatta,” tutur H Muhammad Hasan yang mewakili Himpuh
usai bersama wakil dari tiga asosiasi umrah lain melakukan pertemuan
dengan Dirjen PHU Abdul Djamil dan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah
Muhajirin Yanis di Kantor Kemenag, Senin sore (4/4).
Menurut Hasan, inti dari pertemuan tersebut adalah untuk meminta
bantuan kepada Ditjen PHU bahwa tertundanya keberangkatan para jamaah
umrah tersebut bukan karena ketidakprofesionalan travel Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), tapi karena ada force majeur yaitu masalah sticker visa di Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
Para penyelenggara juga meminta Ditjen PHU untuk membantu PPIU
sebagai pelaksana agar tidak dicap tak mampu menyelenggarakan perjalanan
umrah. Selain itu juga Kemenag diharapkan membantu pihak terkait
seperti penerbangan agar tidak membuat tiket umrah hangus karena
penundaan tersebut.
“Kami juga meminta Ditjen PHU untuk membuat surat kepada kedutaan agar tidak terjadi kembali di kemudian hari serta membuat surat kepada maskapai penerbangan agar tidak mengenakan tindakan yang tidak wajar. Surat itu di tembuskan kepada Kementrian perhubungan,” tutur Muhammad Hasan yang juga ketua bidang umrah dan wisata muslim Himpuh.
“Kami juga meminta Ditjen PHU untuk membuat surat kepada kedutaan agar tidak terjadi kembali di kemudian hari serta membuat surat kepada maskapai penerbangan agar tidak mengenakan tindakan yang tidak wajar. Surat itu di tembuskan kepada Kementrian perhubungan,” tutur Muhammad Hasan yang juga ketua bidang umrah dan wisata muslim Himpuh.
Setelah pertemuan itu, Dirjen PHU memberikan nasehat agar asosiasi
tidak terlalu tegas dengan Kedutaan Besar Saudi Araia (KBSA) karena
adanya kepentingan haji dan umrah. “KBSA memiliki hak khusus tentang
pengeluaran visa,” tutur Dirjen Abdul Djamil dalam pertemuan itu.
Dia meminta Himpunan Penyelenggara umrah ini juga diminta untuk
menyampaikan kepada media terkait persoalan ini. “Kami juga akan
langsung berkoordinasi dengan penerbangan,” kata Dirjen PHU. (nrd)