
"Tidak benar berita yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar," kata Lukman di Jakarta seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (15/12/2015).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya memperbaiki
sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah. Karena itu regulasi
dan sistem pengawasan juga dibangun. Dengan begitu, pihak-pihak
penyelenggara umrah dapat lebih akuntabel dan transparan."Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini," imbuh dia. Lukman
berharap, dengan perbaikan kualitas penyelenggaraan umrah ini
masyarakat tidak akan dirugikan oleh sejumlah Penyelenggara Perjalanan
Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal dan kerap menipu calon jemaah umrah.
"Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah," tutur Lukman. Dia mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah. Apalagi belakangan dia menemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.
"Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah," tutur Lukman. Dia mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah. Apalagi belakangan dia menemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal.
"Ada
(travel umrah) yang murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang
menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah US$ 1.000 orang bisa
berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya
selama di sana," tutur Lukman. Dia menambahkan, Kementerian Agama
(Kemenag) kini telah menjalin kerja sama dengan Kedubes Arab Saudi
dalam proses pengeluaran visa jemaah umrah. Ke depan, kata dia, proses
pengeluaran visa baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan
terpenuhi.
Misalnya, memiliki tiket pulang-pergi, tidak hanya one way saja. Di samping itu, hotelnya juga harus jelas, jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti. "Kalau itu semuanya terpenuhi, kita berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses," kata dia.
Lukman mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin travel dan biro umrah yang nakal. Bahkan, jika ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.
Dia pun meminta masyarakat bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah. Pastikan lima hal saat akan berumrah.
Misalnya, memiliki tiket pulang-pergi, tidak hanya one way saja. Di samping itu, hotelnya juga harus jelas, jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti. "Kalau itu semuanya terpenuhi, kita berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses," kata dia.
Lukman mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin travel dan biro umrah yang nakal. Bahkan, jika ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.
Dia pun meminta masyarakat bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah. Pastikan lima hal saat akan berumrah.
- Pertama, pastikan biro travelnya resmi terdaftar di Kementerian Agama. Untuk memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yakni www.haji.kemenag.go.id.
- Kedua, pastikan maskapai dan jadwal penerbangannya.
- Ketiga, pastikan hotel selama di Tanah Suci, baik Mekah dan Madinah.
- Keempat, pastikan jadwal selama di Tanah Suci, berapa hari di Mekah dan berapa hari di Madinah, setiap hari apa saja kegiatannya.
- Kelima, pastikan visanya apakah betul-betul sudah keluar atau belum. (*)